Dugaan KKN Oknum Kepala Dinas Demi Kepentingan Proyek Pribadi

Ketapang,Kalbar||jatenggayengnews.com – Oknum pejabat Kepala Dinas di Kabupaten Ketapang mendadak menjadi sorotan masyarakat lantaran jalan menuju bangunan rumah kontrakan atau kost – kost an miliknya di bangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jalan yang dimaksud terletak di Jalan Merak, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan. Tepatnya berada di samping rumah megah bernomor 44 milik Kepala Dinas di Kabupaten Ketapang.

Temuan itu diutarakan oleh Koalisi Masyarakat Ketapang Peduli Kayong, Suryadi. Ia menyebut kalau informasi awal didapat dari laporan masyarakat.

” Setelah mendapat laporan kita langsung cek kelapangan.Ternyata benar ada pembangunan jalan tepat di sebelah rumah Kadis itu yang menuju lokasi rumah kost – kost an,” ungkap Suryadi kepada Media ini, Minggu (5/1/2025).

Menurut Suryadi, saat pihaknya meninjau lokasi, tidak ditemukan papan informasi terkait pekerjaan proyek itu sebagai sarana sumber informasi publik pekerjaan milik Pemerintah.Namun pihaknya melakukan cross chek di laman LPSE Kabupaten Ketapang.

” Setelah kita cross chek di LPSE ternyata benar ada proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Merak 3 senilai Rp. 143,9 juta.Kita duga kuat inilah pekerjaan nya karena tidak ada pembangunan lain di sekitar lokasi,” ucapnya.

Suryadi mengatakan untuk menguji temuanya tersebut, pihaknya akan melaporkan kegiatan yang bersumber dari dana rakyat itu ke aparat penegak hukum.

” Saat ini kita sedang lengkapi data, segera akan kita laporkan. Karena ini kita nilai sudah ada potensi KKN nya,dimana ada kepentingan pejabat.Sementara dari sisi azas manfaatnya tidak ada kepada masyarakat karena pada jalur itu tidak terdapat rumah penduduk,” ujarnya.

” Harusnya proyek yang di bagun negara mengunakan dana pemerintah berorientasi manfaat bagi masyarakat banyak bukan sebaliknya untuk oknum pribadi pejabat,” timpalnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada pemerintah Kabupaten Ketapang,khususnya dinas teknis yang memiliki anggaran untuk pembangunan fisik agar lebih profesional dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat Ketapang.

” Anehnya lagi dasar pembangunan barau timbun tersebut awal nya tidak memiliki badan jalan serta tidak ada menuju ke pemukiman warga,” ujarnya.

” Oleh karena itu sesuai dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran kita akan segera melapor kepada pihak APH agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan agar uang negara tepat sasaran supaya tidak menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang sebagai Dinas yang diduga tempat proyek tersebut hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi.