Foto: MMT PLN UIP Sumbagteng.
Riau||jatenggayengnews.com – Pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning di Riau menuai kritik keras dari Heri Kurnia, Konsultan Pengawas PUSMANPRO UPMK IV PST RIAU II dan PT PLN UIP Sumbagteng. Ia menyoroti dugaan penggunaan material ilegal, seperti tanah timbun tanpa izin, air asin dari laut Bengkalis, dan material tidak sesuai spesifikasi dalam konstruksi gardu.
Heri menilai lemahnya pengawasan dari Pusmanpro dan PLN UIP menjadi penyebab terjadinya dugaan pelanggaran ini. Ia mendesak Direktur Utama PLN untuk mengganti General Manager PLN UIP Sumbagteng dan meminta KPK serta Kejaksaan Agung mengawasi proyek ratusan miliar tersebut.
Sementara itu, Humas PT PLN menegaskan akan menelusuri dugaan ini dan memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis. Proyek Gardu Induk Pakning yang strategis ini terus menjadi perhatian publik karena dampaknya pada distribusi listrik di wilayah Riau dan kepercayaan terhadap pengelolaan proyek PLN.