“Ketua PITI Laporkan Dugaan Mafia di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat”

Jakarta||jatenggayengnews.com – Dr. Ipong Hembing Putra, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), melaporkan hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025), menyusul dugaan adanya mafia yang terlibat dalam proses pengadilan. Laporan ini terkait dengan keluarnya surat dengan nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., yang dianggap janggal karena diterbitkan tanpa sepengetahuan Dr. Ipong.

Surat tersebut muncul tanpa adanya undangan, panggilan, atau pemberitahuan kepada Dr. Ipong, meskipun sebelumnya PITI memenangkan kasus hak kekayaan intelektual pada 26 Agustus 2024, dengan keputusan Mahkamah Agung. Dr. Ipong menduga bahwa ada upaya untuk membubarkan PITI dan meminta agar hakim yang menangani kasus ini diperiksa.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan adanya indikasi mafia yang berusaha mempengaruhi jalannya persidangan di pengadilan tersebut.