Aceh||jatenggayengnews.com – Tim gabungan dari Polres Nagan Raya, Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, Denpom-2 Meulaboh, dan TNI dari Kodim 0116 berhasil menangkap lima terduga pelaku penambangan ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengungkapkan bahwa kelima pelaku yang diamankan adalah AI (44), yang berperan sebagai pengawas, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas gabungan menggelar patroli selama dua hari (6-7 Januari 2025), berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
Pada saat patroli, petugas menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang menggunakan ekskavator. Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas. Semua barang bukti dan para terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyisir lokasi lain di Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong, yang sebelumnya digunakan untuk penambangan ilegal. Di sana, petugas menemukan sebuah gubuk yang digunakan sebagai camp oleh para penambang dan langsung membakarnya di tempat. Tim juga memasang spanduk dan pamflet yang mengimbau warga untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI).
Iptu Vitra menyatakan bahwa meskipun imbauan untuk menghentikan penambangan ilegal telah sering disampaikan, aktivitas ini tetap berlangsung dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, ia berharap ada kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mencari solusi, termasuk kemungkinan mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat sekaligus memberikan kesempatan untuk rehabilitasi lingkungan sesuai dengan wilayah kerja WPR.