Warga Desa Growong Akan Laporkan Galian Tanah Ilegal ke Polda dan DLH Jabar

BOGOR||Jatenggayengnews.com – 08/01/2025 – Aktivitas galian tanah ilegal di wilayah Desa Growong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, memicu polemik di kalangan masyarakat setempat hingga perbatasan Desa Lumpang. Dampak dari mobil pengangkut tanah yang melintas, seperti polusi debu dan tanah berserakan di jalan, membuat kondisi semakin berbahaya, terutama saat musim hujan karena jalan menjadi licin. Warga setempat berencana untuk melaporkan masalah ini ke Polda Jawa Barat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Aktivitas galian tanah merah yang diduga ilegal terus berlanjut meski menimbulkan kerusakan jalan dan polusi. Dari pantauan media, masih terlihat kendaraan keluar-masuk mengangkut tanah merah di tiga lokasi berbeda. Kondisi jalan yang rusak parah membuat warga yang melintasinya kesulitan, terutama saat menggunakan sepeda motor.

“Saya sangat menolak keras adanya galian tanah ini. Tidak ada dampak positif, hanya kerusakan jalan dan bahaya saat hujan,” kata salah seorang warga berinisial F. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada demo, hal itu tidak membawa hasil. “Apa harus kami mengadu ke Polda Jawa Barat dan DLH Provinsi Jawa Barat?” tambahnya.

Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak aktivitas galian tanah ilegal yang merugikan mereka dan merusak lingkungan sekitar.