Sindikat Pencurian Ratusan Tabung LPG 3 Kg Diamankan Polres Bojonegoro

BOJONEGORO||Jatenggayengnews.com – Polres Bojonegoro berhasil menangkap tiga pelaku sindikat pencurian ratusan tabung LPG 3 kilogram. Pelaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan bahwa dua pelaku sebagai pencuri dan satu pelaku sebagai penadah diamankan beserta barang bukti sebanyak 289 tabung LPG hasil curian. Pelaku pencurian yaitu VA (24) dan RE (20), keduanya warga Desa Demuwaharjo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban.

Kejadian bermula ketika kedua pelaku menyusuri jalanan menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari, mencari toko atau pangkalan LPG yang sepi atau sudah tutup. Setelah menemukan target, pelaku merusak kunci toko dengan gunting besi untuk masuk dan mengambil tabung LPG. Tabung-tabung yang dicuri kemudian dijual kepada W (27), warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dengan harga Rp125 ribu untuk yang kosong dan Rp140 ribu untuk yang berisi gas.

Mario menjelaskan bahwa aksi ini sudah dilakukan selama empat bulan di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Ngraho, Margomulyo, Trucuk, dan Kalitidu. Dari hasil curian tersebut, 200 tabung masih berisi gas dan 89 tabung kosong. Keuntungan yang diperoleh pelaku mencapai Rp39 juta, sementara penadah mendapat keuntungan sekitar Rp6,3 juta.

Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara untuk pencuri dan empat tahun penjara untuk penadah.