Bangka Belitung||jatenggayengnews.com – Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang pria paruh baya berinisial PK alias Akin (60) pada Kamis (9/1/2025) sore. Pria yang merupakan warga Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah ini diduga menjadi penyedia judi jenis toto gelap (togel). Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi dasar operasi ini. Ia menyatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya, dan dari lokasi tersebut tim kepolisian berhasil menemukan berbagai barang bukti terkait aktivitas perjudian togel. Fauzan menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi dua unit handphone, sebuah buku tafsir mimpi, satu buku catatan penjualan, kertas bergambar, tiga lembar kertas berisi nomor atau angka pesanan togel, serta uang tunai senilai sekitar tiga juta rupiah yang diduga berasal dari hasil penjualan judi togel.
Fauzan juga mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan praktik judi togel selama kurang lebih satu tahun. Modus operandi yang dilakukan adalah menerima pesanan secara langsung dari rumahnya atau melalui handphone. Pelaku menyediakan berbagai varian togel seperti togel Singapura dan Hongkong dengan omzet harian yang mencapai antara empat ratus ribu hingga delapan ratus ribu rupiah. Praktik ini disebut telah berjalan secara rutin setiap hari.
Menurut Fauzan, penangkapan ini merupakan upaya untuk memberantas aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Fauzan memastikan bahwa kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih jauh tentang jaringan yang terkait dengan aktivitas perjudian tersebut.
Dengan keberhasilan operasi ini, Fauzan mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga berharap agar kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah Bangka Belitung.