MEDAN||Jatenggayengnews.com – Seorang siswa kelas IV SD swasta di Medan, yang dikenal dengan inisial MA, dihukum oleh gurunya untuk belajar di lantai selama dua hari karena belum membayar tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Hukuman tersebut berlangsung dari 6 hingga 7 Januari 2025.
Menurut Kamelia (38), ibu MA, anaknya harus duduk di lantai mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB selama dua hari berturut-turut. “Anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi hingga jam 13.00,” ujar Kamelia saat ditemui di kediamannya pada 10 Januari 2025.
Kamelia mengungkapkan bahwa penyebab utama tunggakan tersebut adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum cair pada akhir 2024, sehingga dia tidak memiliki dana untuk membayar SPP yang totalnya mencapai Rp 180.000. Sebelumnya, anaknya juga tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester, namun setelah dia berbicara dengan kepala sekolah, anaknya diberikan waktu untuk membayar.
Kamelia juga menceritakan bahwa pada 8 Januari 2025, ketika ia berniat membayar SPP dengan menjual handphone, anaknya mengaku malu karena dihukum duduk di lantai. “Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? Disuruh duduk di semen,” kata Kamelia menirukan ucapan anaknya. Saat Kamelia mendatangi sekolah, dia mendapati anaknya duduk di lantai sementara teman-temannya duduk di kursi. “Kejam kali guru mu, nak,” kata Kamelia kepada anaknya.
Saat bertemu dengan wali kelas, Kamelia mendapatkan penjelasan bahwa peraturan sekolah mewajibkan siswa yang belum membayar SPP untuk duduk di lantai. “Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang,” jelas wali kelas, seperti yang diceritakan oleh Kamelia.
Setelah kejadian tersebut, kepala sekolah, Juli Sari, mengonfirmasi bahwa dia tidak mengetahui tindakan hukuman tersebut dan mengaku pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk memaksa siswa duduk di lantai jika SPP belum dibayar. Juli juga meminta maaf kepada keluarga MA dan mengatakan bahwa pihak sekolah akan melakukan rapat untuk menentukan sanksi bagi wali kelas yang bersangkutan.
“Kami akan melakukan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan langkah selanjutnya,” kata Juli.