Diduga Melanggar Aturan, Proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Melebihi Batas Waktu dan Tanpa Papan Nama

Kampar||Jatenggayengnews.com – Pengerjaan proyek Gazebo di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, yang seharusnya selesai pada akhir 2024, masih berlangsung hingga awal 2025, melebihi batas waktu yang ditentukan. Selain itu, proyek yang dibiayai oleh Bantuan Keuangan Provinsi ini tidak memasang papan informasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui jumlah anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhan tersebut kepada wartawan pada Jumat, 10 Januari 2025. “Proyek ini seharusnya sudah selesai di akhir tahun, tapi masih ada yang bekerja. Selain itu, tidak ada papan informasi dan masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang digunakan. Ini sudah tidak transparan, dan kami menduga ada niat mencari keuntungan pribadi,” ujar warga tersebut, seraya berharap camat dan inspektorat segera memanggil pejabat sementara (PJ) Kepala Desa Indra Sakti.

Menanggapi hal tersebut, wartawan mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Indra Sakti, Wahyudi, melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Yanto. “Proyek Gazebo ini dibiayai oleh Bantuan Keuangan Provinsi, bukan dana desa. Informasi dari bendahara, dana tersebut baru ditransfer pada awal Desember,” kata Yanto.

Lebih lanjut, Yanto menjelaskan bahwa pengerjaan proyek sempat mengalami keterlambatan akibat kendala teknis dan cuaca. “Kami sudah berkoordinasi dengan tukang dan targetnya adalah 15 hari kerja setelah pertengahan Desember. Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan keterlambatan. Kami pastikan proyek ini selesai minggu ini karena pembuatan gazebo ini membutuhkan ketelitian agar hasilnya indah,” tambahnya.

Saat wartawan mencoba menanyakan jumlah anggaran proyek Gazebo tersebut, Sekdes Yanto tidak memberikan komentar lebih lanjut dan memilih untuk bungkam. Sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai anggaran proyek tersebut masih belum diketahui.