PROBOLINGGO||jatenggayengnews.com – Polres Kabupaten Probolinggo berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin malam (20/1/2025). Kedua pelaku diduga memeras kepala desa tersebut dengan meminta uang sejumlah Rp5 juta sebagai imbalan atas ancaman yang mereka buat.
Sekretaris Jenderal Papdesi Kabupaten Probolinggo, H. Suladi, yang juga Ketua Korwil Kades Wilayah Barat, menyampaikan bahwa kedua oknum tersebut kini telah diamankan di Polres Probolinggo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain uang yang diamankan sebagai barang bukti, petugas juga menemukan dokumen yang bertuliskan “Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu (AJIB)” yang diduga merupakan identitas mereka sebagai LSM.
Identitas kedua oknum tersebut pun sudah diketahui, yaitu ZA yang berasal dari Desa Tambakrejo dan HA yang berasal dari Desa Wringin Anom, keduanya merupakan warga Kecamatan Tongas. ZA diketahui pernah menjadi pendamping desa dan sempat terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
H. Suladi mengungkapkan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku telah merugikan banyak kepala desa lainnya di wilayah Probolinggo. Beberapa kepala desa dari Kecamatan Wonomerto, Lumbang, dan Gunung Tugel juga disebutkan menjadi korban pemerasan oleh oknum yang sama.
Meski penyelidikan masih berlangsung, Unit Pidum Polres Probolinggo yang dipimpin oleh Eko Aprianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Polisi berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan tuntas, dan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku yang menyalahgunakan posisi mereka untuk kepentingan pribadi.