Tangerang||jatenggayengnews.com – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk menuntaskan kasus kekerasan yang menimpa Ahmad Sanwani, warga Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pernyataan ini disampaikan saat ia menerima Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, di ruang kerjanya pada Selasa (21/01/2025).
“Kami memahami keresahan masyarakat atas insiden ini. Penuntasan kasus ini menjadi prioritas utama kami,” ungkap Kompol Arief. Ia menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tidak hanya melukai korban secara fisik tetapi juga merusak rasa aman masyarakat. Oleh sebab itu, langkah cepat, profesional, dan terukur telah diambil untuk menangkap para pelaku.
Kompol Arief mengungkapkan bahwa tim khusus telah dibentuk guna mempercepat penyelidikan. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, dan berbagai bukti krusial dikumpulkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku. “Kami tidak akan berhenti sebelum para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Kompol Arief juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Salah satunya adalah meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan, termasuk Desa Pagenjahan. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan komunitas setempat untuk menjaga stabilitas keamanan. Kerja sama kolektif ini dinilai dapat mempersempit ruang gerak pelaku yang berusaha mengganggu ketertiban umum.
“Kasus ini adalah ujian nyata bagi kami untuk menunjukkan komitmen melindungi dan melayani masyarakat. Keamanan adalah hak dasar setiap warga negara, dan kami tidak akan membiarkan hak tersebut dirampas oleh tindakan kriminal,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Polresta Tangerang. Ia menilai bahwa tindakan ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Polri dalam mengungkap kasus ini. Penanganan yang profesional dan transparan akan menjadi bukti nyata bahwa Polri berdiri di garda terdepan dalam melindungi rakyat,” ujarnya.
Kompol Arief pun menutup pernyataannya dengan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel, dengan setiap langkah selalu didasarkan pada aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.