Satreskrim Polres Rembang Ungkap Sindikat Curanmor, Tangkap 4 Tersangka dengan Barang Bukti 24 Motor

Rembang||Jatenggayengnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 20 lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan, dan barang bukti berupa 24 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan warna turut disita.

Kapolres Rembang, AKBP Danang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa sindikat ini dipimpin oleh NS, seorang residivis curanmor asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Bersama dengan AG (warga Desa Dowan, Kecamatan Gunem), mereka mengajarkan teknik pencurian motor kepada para pelaku lainnya. Dua tersangka lain, JW dan KS (keduanya warga Desa Dowan), turut terlibat sebagai pengantar AG saat melakukan aksinya.

Proses penangkapan berjalan dramatis, di mana dua tersangka, NS dan AG, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah mencoba melarikan diri.

BACA JUGA  Geram Tak Dapat Uang, Pengemis Lempar Sandal Ke Arah Sopir

Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini cukup cerdik. Mereka memantau lokasi hiburan seperti pentas dangdut atau kethoprak yang ditayangkan secara streaming di YouTube. Setelah mengetahui lokasi acara, mereka langsung bergerak ke tempat tersebut dan mencuri sepeda motor yang diparkir di sekitar area hiburan. Kapolres menjelaskan, “Pelaku menggunakan kunci T dan hanya membutuhkan waktu 30 detik hingga 1 menit untuk membawa kabur motor.”

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit di wilayah Pati dan Blora. Sindikat ini telah beraksi di berbagai lokasi, termasuk Desa Ketanggi, Desa Kunir Sulang, Desa Pasucen Gunem, dan Desa Pohlandak Pancur, serta desa-desa lainnya di Rembang.

BACA JUGA  Kapolres Batu Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pada Kamis pagi, 23 Januari 2025, Polres Rembang mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada para korban. Meskipun motor-motor tersebut masih berstatus pinjam pakai karena proses hukum yang tengah berjalan, para pemilik motor merasa bersyukur bisa mendapatkan kembali barang berharga mereka.

Supriyanto, salah satu korban asal Desa Rendeng, Kecamatan Sale, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Rembang. “Terima kasih kepada Polres Rembang. Proses pengambilan motor juga gratis, matur nuwun,” ujarnya.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Terseret Arus, Pihak Keluarga Tawarkan Imbalan Bagi yang Temukan

Kapolres Rembang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir sepeda motor, khususnya di tempat-tempat umum. Masyarakat diminta untuk selalu menggunakan kunci tambahan dan parkir di lokasi yang aman.

Dengan keberhasilan ini, Satreskrim Polres Rembang menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curanmor, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Rembang.

Sindikat curanmor yang berhasil dibongkar ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan ketenangan bagi warga Rembang