Warga Demo Tuntut Transparansi Dana CSR PLTU TJB

Jepara||Jatenggayengnews.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Kembang Kembang Bersatu (KKB) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (23/1/2025) di depan PLTU TJB unit 5&6 Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkait dengan pengelolaan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari PLTU tersebut.

Aksi ini mendapat pengawalan dari pihak TNI-Polri dan diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, seperti Squad Nusantara dan LSM Harimau. Dalam orasinya, warga menuntut agar pengelolaan dana CSR dilakukan secara terbuka dan tidak terjadi monopoli, serta mendesak pemeriksaan terhadap perusahaan penerima dana CSR dan pengawasan terhadap pejabat yang terlibat.

Sumedi, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa mereka bukan berniat untuk melawan siapapun, tetapi hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penggunaan dana CSR yang dirasa tidak transparan. Ia berharap pihak terkait akan mendengarkan tuntutan mereka. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, semoga hari ini bisa ada penyelesaian,” ujar Sumedi.

BACA JUGA  Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Gorontalo Utara, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Karena tidak ada respons langsung dari pihak perusahaan, mediasi kemudian dilakukan di rumah makan Pantai Bondo, Kecamatan Bangsri, yang dipimpin oleh Kapolsek Kembang, Iptu Heru Setyawan. Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan desa, pengelola limbah FABA, serta pihak perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan CSR.

Ali, perwakilan dari PT Bumi Jati Power (BJP), menyampaikan bahwa pihaknya mendukung transparansi terkait CSR dan membuka akses kepada masyarakat untuk melihat melalui aplikasi Si Moncer, yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Jepara. Mengenai limbah FABA, Ali menjelaskan bahwa meskipun tidak masuk dalam kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), pengelolaannya memerlukan perhatian khusus. Ia juga menegaskan bahwa PT BJP tidak memperoleh keuntungan dari pengelolaan limbah tersebut.

BACA JUGA  Gempa 4,6 MG Guncang Tiga Kecamatan di Kabupaten Batang, Inilah yang Terdampak

Sementara itu, Handoko Agung Prabowo dari PT BJP menambahkan bahwa perusahaan tidak bisa mengungkapkan secara rinci jumlah nominal CSR yang telah dikeluarkan karena mereka hanya melaporkan program CSR kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup setiap tahunnya.

Eman Pramono, Koordinator Transporter PT Semen Gresik Indonesia (SGI), menjelaskan bahwa perusahaan mereka telah bekerja sama dengan PLTU TJB unit 5&6 dalam mengelola limbah FABA. Namun, ia menegaskan bahwa dana yang ada tidak berkaitan dengan CSR, melainkan hibah yang disumbangkan oleh pihaknya kepada petinggi desa. Hal serupa juga dikatakan oleh Ponco Sujarwo dari PT Bangun Setia Sejahtera (BSS), yang menyebutkan bahwa perusahaannya tidak mengeluarkan CSR, melainkan memberikan hibah kepada petinggi desa sebagai bentuk kontribusi dari hasil pekerjaan.

BACA JUGA  Miris! Seorang Oknum Guru Yayasan Pendidikan Markaz Imam Malik Hajar Kepala Santriwannya

Meskipun demikian, para Petinggi Desa Tubanan, Balong, dan Kaliaman yang hadir dalam mediasi tersebut mengungkapkan bahwa mereka merasakan manfaat dari hibah tersebut, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa mereka seperti jalan dan penerangan jalan.

Aksi ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR oleh perusahaan, terutama yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan masyarakat sekitar, agar manfaat yang diterima masyarakat dapat dirasakan secara merata dan adil.