Dugaan Korupsi Makan dan Outsourcing di RSUD Lampung


Lampung||jatenggayengnews.com – Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Batin Mangunang, Kabupaten Tanggamus, ke Kejati Lampung. Laporan ini mencakup anggaran makan-minum, outsourcing kebersihan, dan keamanan dengan nilai miliaran rupiah yang diduga dimanipulasi melalui mark-up dan pengeluaran fiktif.


Ketua DPP KAMPUD, Seno Aji, menyebut ada pelanggaran serius dalam pengelolaan dana BLUD dan APBD tahun 2023 yang melibatkan oknum pengguna anggaran dan penyedia jasa. Modus operandi mencakup manipulasi kontrak dan tumpang tindih antara tenaga honorer serta outsourcing.


DPP KAMPUD meminta Kejati Lampung memprioritaskan pengusutan kasus ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, demi memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan uang rakyat.

BACA JUGA  Seorang Penjambret Diringkus Tim Opsnal Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara