Jakarta Selatan||Jatenggayengnews.com-Kasus yang melibatkan AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polresto Jakarta Selatan, semakin mencoreng citra aparat penegak hukum setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terhadap bos klinik Prodia. Bintoro diduga meminta uang damai sebesar Rp 20 miliar dan sejumlah kendaraan mewah sebagai imbalan untuk menghentikan kasus hukum yang menimpa para pelaku tindak pidana seksual dan narkotika.
Kasus ini menyulut kemarahan publik, yang semakin kehilangan kepercayaan terhadap integritas aparat hukum di Indonesia. Selain uang yang sangat besar, kendaraan sitaan yang tak diketahui rimbanya juga menjadi bagian dari permintaan Bintoro, membuat cerita ini viral di media sosial dan jejaring WhatsApp.
Menanggapi hal ini, Wilson Lalengke, tokoh pers dan aktivis anti-korupsi, memberikan komentar pedas. Ia menilai bahwa jika memang benar Bintoro terlibat dalam pemerasan tersebut, maka ia menyamakan tindakan tersebut dengan pengakuan seorang pencuri yang seharusnya dihukum tanpa ampun. “Maling Ngaku, Malaikat Langsung Bunuh Diri,” kata Wilson Lalengke, menekankan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat hukum tersebut.
Wilson juga mengkritik perilaku Bintoro yang menurutnya mungkin melibatkan dirinya dalam praktik pemerasan untuk mencari keuntungan pribadi, bahkan disebut-sebut mencoba “nabung” untuk membeli pangkat yang lebih tinggi. Kasus ini semakin membuka mata publik tentang betapa rapuhnya sistem hukum yang ada di Indonesia, di mana kepercayaan terhadap penegak hukum semakin berkurang akibat tindakan yang melibatkan oknum dengan jabatan tinggi seperti Bintoro.