Foto: Rumah adat korban pencurian.
Naek||jatenggayengnews.com – Kasus pencurian di rumah adat suku Tutpai Ume Naek kembali terjadi, kali ini dengan kerugian yang lebih besar. Menurut Iren Tutu, seluruh barang pusaka dalam rumah adat tersebut telah raib, hanya menyisakan peti kosong.
“Ini kejadian kedua. Dalam beberapa bulan terakhir, sejak September 2024 hingga Februari 2025, sudah ada tiga rumah adat yang dibobol,” ungkapnya.
Kali ini, pencuri masuk dengan cara membobol atap rumah adat yang terbuat dari alang-alang. Lebih mengejutkan, dua rumah adat dibobol secara bersamaan dalam satu malam, menguatkan dugaan bahwa aksi ini dilakukan oleh kelompok terorganisir.
Kerugian yang dialami pihak keluarga diperkirakan mencapai Rp250 juta. Barang yang dicuri termasuk parang/pedang (kelewang) peninggalan leluhur saat perang melawan penjajah, aluk (tas dari uang koin), ikat pinggang perak, serta peti besar berisi uang koin dalam jumlah tak terhitung.
Iren Tutu menduga barang-barang pusaka ini dicuri untuk dijual kepada kolektor barang antik. Ia berharap, jika ada pihak yang menerima atau membeli barang pusaka tersebut, mereka dapat melaporkan atau mengembalikannya. “Benda-benda ini adalah warisan nenek moyang kami selama delapan generasi,” tegasnya.