Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pengguna Sabu



Purbalingga||Jatenggayengnews.com-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Tiga tersangka diamankan bersama barang bukti pada Kamis (9/1/2025).

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Tiga tersangka diamankan bersama barang bukti pada Kamis (9/1/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma’ruf, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memantau wilayah tersebut.

BACA JUGA  Pekerja Proyek PT. Cahaya Indah MP Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

Saat pemantauan, petugas melihat seseorang yang mencurigakan, yaitu AG (32), yang berhenti di pinggir jalan dan diduga sedang mengambil sesuatu. Setelah didekati dan diperiksa, AG ditemukan membawa bungkusan yang diduga berisi sabu. AG mengaku menerima paket sabu atas perintah dari FG, yang diperintahkan oleh S, yang merupakan pembeli sabu tersebut.

BACA JUGA  Proyek Semenisasi di Kabupaten Semarang Diduga Bermasalah

Setelah mengamankan AG, petugas mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap FG dan S. Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu seberat 0,50 gram, sebuah bungkus bekas rokok, dan tiga buah handphone. Ketiga tersangka juga diketahui positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga 20 tahun dan denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Narkoba, Remaja Penawangan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Grobogan

AKP Ihwan Ma’ruf juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian dan mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.