Proyek Semenisasi di Kabupaten Semarang Diduga Bermasalah

Semarang||Jatenggayengnews.com – Pekerjaan semenisasi jalan di Desa Baox-Tembelangan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, mengalami keretakan hanya sepekan setelah pengecoran beton. Dugaan muncul bahwa ketebalan beton yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, serta mutu beton yang diduga tidak sesuai dengan standar. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh kontraktor CV. Cipta Karya Mandiri.

Menurut Slamet, seorang pengguna jalan yang berada di lokasi, terlihat truk cor beton dengan tulisan “KH Beton,” yang menambah kecurigaan bahwa material beton yang digunakan belum teruji secara laboratorium. “Kami menduga ada masalah pada kualitas beton yang digunakan, karena retakan muncul di beberapa titik,” ujarnya.

Tim investigasi yang mendatangi lokasi menemukan adanya retakan di beberapa titik cor beton yang baru saja dikerjakan. Hal ini menimbulkan praduga bahwa pekerjaan kontraktor tersebut belum sepenuhnya memahami spesifikasi dan konstruksi yang benar. “Ketebalan beton diduga tidak sesuai dengan spek yang ditentukan, dan mutu beton juga diragukan,” kata tim investigasi.

BACA JUGA  Kesal Diberi Nafkah Sehari Rp 100 ribu, Istri Bunuh Suaminya di Bekasi

Berdasarkan temuan ini, tim investigasi berencana untuk melayangkan surat klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi dan Kementerian PUPR untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek E-Katalog di Jawa Tengah. Pekerjaan jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 930 juta dari APBD Kabupaten Semarang 2024, namun hingga kini belum ada penjelasan jelas terkait permasalahan yang terjadi.

BACA JUGA  "Skandal Gardu Induk Pakning: Material Ilegal Diduga Dipakai!"

“Proyek ini harus diaudit secara menyeluruh, termasuk siapa saja yang terlibat dalam proyek E-Katalog yang tidak transparan ini,” ungkap Amin, seorang pemerhati dan ahli konstruksi dari Lembaga Pengawas Kebijakan Publik Indonesia.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Demak Amankan Tiga Pelaku Pelecehan Seksual

Sementara itu, Bupati Semarang diharapkan untuk lebih cermat dalam menilai kinerja dinas terkait, terutama setelah temuan ini. Lembaga Pengawas Kebijakan Publik Indonesia juga berencana untuk melaporkan temuan ini kepada KPK dan televisi nasional untuk mendapat perhatian lebih lanjut.

“Surat klarifikasi juga akan kami kirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri agar lima pejabat struktural PUPR Kabupaten Semarang dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan penyimpangan ini,” tegas Amin.