Jakarta||jatenggayengnews.com – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto dalam rapat resmi baru-baru ini menuai kecaman. Dalam video yang beredar, Yandri menuduh LSM dan wartawan sebagai pengganggu kepala desa, bahkan menyebut wartawan sebagai “Bodrek” yang sering meminta uang kepada mereka.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar SH, MH, menganggap pernyataan Yandri sebagai upaya untuk merendahkan profesi wartawan dan LSM, yang memiliki peran penting dalam pengawasan dana desa. Ia menilai pernyataan itu justru berisiko membungkam kontrol sosial terhadap penyalahgunaan dana desa.
Rahmad juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana tindakan terhadap oknum yang memeras sering cepat diproses, sementara banyak kasus korupsi kepala desa justru berlarut-larut. Ia pun menuntut Yandri untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya dan mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap dana desa.
Pernyataan Yandri ini terus menimbulkan polemik, dengan banyak pihak yang menduga bahwa pernyataannya justru berpotensi melindungi korupsi di tingkat desa.