AMI Tantang Pertamina Ambil Tindakan Tegas
Lamongan||jatenggayengnews.com – Oli palsu semakin meresahkan pengguna kendaraan di Indonesia, terutama di Jawa Timur. Penggunaan oli palsu ini mengakibatkan kerusakan mesin yang tak sedikit, dan banyak masyarakat awam menjadi korbannya setelah mengganti oli kendaraan mereka.
Meskipun aparat hukum telah bertindak tegas, tetap saja ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mengedarkan oli palsu. Di Lamongan, misalnya, ditemukan distributor yang menjual oli palsu dengan merek terkenal, Pertamina.
Aliansi Madura Indonesia (AMI) pun geram atas kejadian ini dan mempertanyakan langkah nyata Pertamina dalam memberantas peredaran oli palsu. Menurut AMI, sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh Pertamina belum cukup efektif tanpa tindakan hukum yang tegas.
“Kami sangat kecewa dengan Pertamina. Jika ada langkah hukum yang jelas dari Pertamina, pasti tidak ada lagi yang berani memalsukan oli,” ujar Baihaki dari AMI saat bertemu staf Pertamina Regional Patra Niaga Jatimbalinus pada 3 Februari.
AMI bahkan membawa 24 botol oli palsu sebagai bukti yang dibeli dari distributor besar di Lamongan. Menanggapi hal ini, Fany selaku Humas Regional Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mengakui baru mengetahui kasus tersebut. Menurutnya, Pertamina akan mendalami masalah ini lebih lanjut dengan melakukan uji terhadap sampel yang diberikan.
Apakah Pertamina akan mengambil tindakan lebih tegas untuk melindungi konsumen dan nama baik mereknya? Masyarakat menunggu bukti nyata.