Sumatera Utara||jatenggayengnews.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan organisasi pemuda dari HMI, GMNI, SEMMI, GEMPSU, serta GEJAM Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut pada Senin (03/02/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan mereka terkait maraknya praktik tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator dan tidak adanya tindakan tegas dari Kapolres Madina.
Selama aksi, mahasiswa terlihat menggelar orasi di depan gerbang Mapolda Sumut dengan membawa spanduk berisi protes dan kecaman terkait aktivitas tambang ilegal. Beberapa peserta aksi bahkan membakar ban bekas dan memblokade jalan di depan kantor Polda Sumut, sementara puluhan polisi mengawal jalannya demonstrasi.
Mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kapolres Madina yang dianggap gagal menertibkan tambang ilegal. Mereka menduga adanya keterlibatan Kapolres dalam membiarkan operasi tambang tersebut, yang dikabarkan mendapat perlindungan dari oknum TNI dan POLRI yang turut mendapatkan bagian dari hasil tambang.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Kapolda Sumut untuk memberikan sanksi tegas kepada Kapolres Madina, yang mereka nilai telah lalai dalam menangani masalah tambang ilegal. Mereka juga meminta evaluasi terhadap oknum-oknum polisi di Mapolres Madina agar tidak ada lagi yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Masalah tambang ilegal di daerah tersebut semakin mencuat setelah pernyataan Kapolres Madina pada 17 Januari 2025, yang bersedia memotong kupingnya jika tambang ilegal masih beroperasi. Namun, mahasiswa mengkritik bahwa janji tersebut belum terealisasi, dengan tambang ilegal yang masih beroperasi di beberapa lokasi seperti Desa Ranto Panjang, Kecamatan Ranto Baek.
Jika tuntutan mereka tidak ditanggapi dalam waktu singkat, mahasiswa berjanji akan melanjutkan aksi hingga ke Mabes Polri sebagai bentuk protes yang lebih besar.