GROBOGAN || JATENGGAYENGNEWS.com – Beredarnya vidio di semua akun media sosial terkait penganiayaan oleh Sintono terhadap cewek yang bekerja di SPBU di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah Selasa (13/08/2024).
Dari klarifikasi wartawan terhadap korban yang bekerja di SPBU Kecamatan Gubug kabupaten Grobogan benar adanya bahwa korban dianiaya saat bekerja.
Berawal dari konsumen membeli BBM jenis Bio Solar dengan mobil panter warna biru muda dengan posisi tangki yang tidak sejajar dengan nozel. Operator (Sinta) mengarahkan mobil agar dapat posisi yang pas agar bisa di isi dan plat nomor masih terlihat pada CCTV. setelah mobil pas terparkir operator (sinta) menyampaikan ke operator 2 (Yuni) bahwa akan di tinggal untuk menutup pompa 3 (Karna menjelang aplus shif 3), posisi operator 2 (Yuni) masih melayani mobil di posisi sebelah.
Konsumen mendatangi dan melihat operator masih bertransaksi, tidak sabar dan mengira bahwa operator 2 adalah operator 1,konsumen tidak sabar akhirnya tidak jadi membeli BBM dan meninggalkan SPBU.
Selang beberapa menit konsumen datang kembali ke SPBU dengan mengendarai sepeda motor, langsung datang ke operator 2 (Yuni), terekam di CCTV konsumen langsung mendorong tubuh dan menghardik operator tersebut.
Operator (2) datang ke kantor dan di susul oleh konsumen dan terjadilah insiden (saling dorong) antara konsumen dan operator (2). Beberapa orang yang didalam kantor segera melerainya.
Kapolsek Gubug AKP Sunarto membenarkan adanya kejadian penganiayaan di SPBU oleh Sintono, dan vidio memang benar benar viral di media sosial. Kepolisian sedang melakukan penyidikan mendalami dan melakukan pemerikasaan dari kejadian ini, dari pihak kepolisian akan benar benar menindak tegas dan memprosesnya nanti.
Dari salah satu pekerja pabrik yang tidak mau disebut namanya membenarkan bahwa Sintono adalah SPSI dan dari para pekerja tidak mau dinaungi atau dinakodai oleh orang yang arogan, tidak dimungkinkan nanti akan mengimbas arogan terhadap para serikat pekerja buruh pabrik.” Ucap pekerja yang tidak mau disebut namanya.
Dimohon aparat penegak hukum segera proses premanisme yang bernama sintono, karna meresahkan dan merugikan masyrakat. (Lu2k/red)