Dapat Apresiasi, RSUD Temanggung Capai Nilai Visitasi KIP 94,50

Nasional34 Dilihat

Temanggung||jatenggayengnews.com – RSUD Temanggung kini mendapat giliran untuk Visitasi dan Verifikasi Faktual Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Moh. Asropi bersama tim nya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik kelengkapan dokumen fisik, maupun digital.

BACA JUGA  Inilah Alasan Jokowi Lantik Eks-Wakil Menteri Menteri Desa

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat RSUD pada Senin (5/11/2024) tersebut disambut secara langsung oleh Direktur RSUD Temanggung dr. Tetty Kurniawati.

Asropi, selaku Komisioner Komisi Informasi menyampaikan, bahwa tujuan visitasi adalah untuk menilai sejauh mana kepatuhan badan publik. Ia menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA  Kodam IV/Diponegoro Gelar Sosialisasi dan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

“Ini soal trust/kepercayaan dari masyarakat. Kalau badan publik transparan, memberikan pelayanan secara baik. Publik pasti tumbuh kepercayaan, apalagi rumah sakit itu memberikan pelayanan bagi masyarakat” kata Asropi.

BACA JUGA  Korban Rumah Roboh Di Desa Mindahan Kidul Dapat Bantuan Dari Pemerintah Kota Jepara

Adapun hasil visitasi, RSUD Temanggung memperoleh nilai 94,50. Hal tersebut mendapat apresiasi dari tim Komisi Informasi, salah satunya dalam upaya digitalisasi informasi yang dilakukan secara masif.