“Kenapa Disembunyikan?” – Menkominfo: Judi Online Juga Marak di Partai Politik

JAKARTA||jatenggayengnews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, mengakui bahwa praktik judi online juga berkembang pesat di kalangan partai politik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI pada Selasa (5/11/2024).

“Mohon maaf, di partai politik juga banyak, saya berasal dari partai, jadi kalau data itu dibuka, akan banyak yang muncul,” kata Meutya, yang juga merupakan politisi dari Golkar.

BACA JUGA  Acara puncak KASAD Award 2023

Meutya melanjutkan, “Jika kita membuka data tersebut, PPATK mengingatkan kami bahwa praktik judi online ini tidak hanya ada di pemerintahan, tapi juga di sektor pendidikan.”

Dia menegaskan bahwa praktik judi online dapat menyentuh berbagai lapisan profesi, tidak terbatas pada golongan masyarakat tertentu.

“Fenomena ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah, tapi juga di kelas atas dengan berbagai bentuk. Ada yang lewat game, ada juga yang melalui bentuk lainnya. Mari kita perangi ini bersama-sama, mulai dari lingkungan terdekat kita,” ungkap mantan Ketua Komisi I itu.

BACA JUGA  Pemkab Temanggung Bersama USAID IUWASH Tangguh Bahas Strategi Sanitasi Aman melalui FGD

Meutya juga sepakat bahwa peningkatan literasi digital sangat penting dalam mengurangi penyebaran judi online. Dia mengakui bahwa kementeriannya perlu meningkatkan sistem dan memodernisasi teknologinya serta menguatkan sumber daya manusia (SDM).

BACA JUGA  Sebagai Wujud Empati, Polisi di Grobogan Berikan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Ngroto

“Selama masih ada permintaan, judi online akan terus berkembang,” ujar Meutya. Ia juga menambahkan, “Kami akan berusaha lebih baik dari penjahat, meskipun terkadang, di dunia ini, para penjahat lebih pintar daripada pemerintah, bahkan di beberapa kasus memang seperti itu.”

(Enrico N. Abdielli)
Dlansir dari: Bergelora.com