Sosialisasi Deteksi Dini Mental Bagi PPKS, Pj. Bupati Tekankan Pemberdayaan Kelompok Rentan

Temanggung||Jatenggayengnews.com, 14 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui koordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung, terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memberdayakan kelompok rentan. Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Perundang-undangan tentang Cukai Hasil Tembakau dan Deteksi Dini Mental Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) di Resto Omah Kebon, Temanggung.

BACA JUGA  Karya Kreatif Penyandang Disabilitas Tampil di Pesta Rakyat HUT ke-79 RI dan Jateng

Pj. Bupati menegaskan bahwa pemberdayaan kelompok lansia, kelompok rentan, dan tuna sosial harus terus dilakukan agar mereka dapat memiliki status sosial yang setara dengan masyarakat lainnya. “Kelompok lansia atau kelompok rentan dan tuna sosial ini terus kita berdayakan, dengan harapan kedepan status sosialnya bisa sama dengan yang lain,” ujar Hary Agung Prabowo.

Selain itu, Kepala Dinsos Heri Kardono menambahkan bahwa hingga saat ini, 399 penyandang disabilitas telah menerima berbagai bantuan, seperti alat bantu pendengaran, kursi roda, kaki palsu, serta bantuan modal usaha. Bantuan ini diberikan melalui Jaringan Pengaman Sosial, yang juga mencakup biaya rumah sakit, BPJS, dan bantuan Atensi dari Sentra Terpadu Kartini.

BACA JUGA  TNI : Upaya Pelajar Guna Bela Negara

“Terakhir, kami berikan untuk 33 penerima manfaat sejumlah Rp 134 juta di Kecamatan Kandangan, dan bulan ini juga di Kecamatan Ngadirejo dengan jumlah yang sama, yang digunakan untuk modal usaha,” ungkap Heri Kardono.

BACA JUGA  Inilah Gaji Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, serta mendukung mereka agar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.