LENGKONG||Jatenggayengnews.com – Wacana pembentukan provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta (DIS) mencuat kembali, dengan proyeksi sebanyak 6,7 juta penduduk di Jawa Tengah akan pindah ke provinsi baru tersebut. Jika disetujui, DIS akan mencakup tujuh kabupaten dan kota di Jawa Tengah dan menjadi provinsi baru yang memiliki luas sekitar 5.750 km².
Saat ini, Jawa Tengah memiliki total penduduk sekitar 37,61 juta jiwa, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Dari jumlah tersebut, sekitar 6,7 juta penduduk diperkirakan akan bergabung dengan Daerah Istimewa Surakarta jika rencana pemekaran ini terealisasi.
Daerah Istimewa Surakarta disebutkan akan meliputi tujuh kabupaten dan kota, yaitu:
- Kabupaten Boyolali (1.000.009 penduduk)
- Kabupaten Klaten (1.284.000 penduduk)
- Kabupaten Sragen (997.485 penduduk)
- Kabupaten Sukoharjo (932.680 penduduk)
- Kabupaten Wonogiri (1.051.000 penduduk)
- Kabupaten Karanganyar (955.116 penduduk)
- Kota Surakarta (526.870 penduduk)
Dengan demikian, total penduduk yang akan menjadi bagian dari Daerah Istimewa Surakarta diperkirakan mencapai 6.747.160 jiwa.
Meskipun wacana ini telah beredar sejak beberapa tahun lalu, hingga kini pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebagai provinsi baru di Jawa Tengah masih terkendala oleh moratorium pemekaran daerah. Namun, jika moratorium tersebut dicabut, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan segera mengesahkan pembentukan provinsi baru ini.
Pihak yang mendukung pemekaran ini menyatakan bahwa Daerah Istimewa Surakarta sudah mempersiapkan berbagai hal, termasuk kabupaten kota yang akan menjadi bagian dari provinsi baru dan ibu kotanya yang akan terletak di Surakarta. Pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah tersebut.