Korpri Peringati Ulang Tahun ke-53 dengan Refleksi Sejarah dan Peran ASN

Nasional22 Dilihat

Jakarta||Jatenggayengnews.com, 29 November 2024 – Hari ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Organisasi yang menjadi wadah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ini didirikan secara resmi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Sejarah Korpri bermula sejak masa Demokrasi Liberal (1950-1959), saat birokrasi pemerintahan Indonesia mengalami intervensi politik yang signifikan, yang menyebabkan ketidakpastian dan loyalitas ganda di kalangan pegawai negeri.

BACA JUGA  Peduli Kebersihan, Babinsa Bersama Ibu PKK Kerja Bakti Bersihkan Jalan

“Korpri terus berperan penting dalam menghimpun ASN dan memastikan birokrasi tetap netral dan efisien, terlepas dari pengaruh politik,” ujar Ketua Korpri dalam acara peringatan yang diselenggarakan hari ini.

Pada masa Demokrasi Liberal, pengangkatan pegawai negeri sering didasarkan pada afiliasi politik, yang berujung pada ketidakstabilan dan kebocoran rahasia negara. Upaya pembenahan melalui UU Nomor 1 Tahun 1957 mencoba mengatur pegawai pusat dan daerah, meskipun kesenjangan kualitas tetap terjadi. Pada era Demokrasi Terpimpin, meskipun ada larangan PNS menjadi anggota partai politik, kebijakan Nasakom kembali mempengaruhi keterlibatan PNS dalam politik.

BACA JUGA  Hari Terakhir Mengambil Apel di Polres Semarang, AKBP Oka Ucapkan Terimakasih

Di awal Orde Baru, pemerintah mengambil langkah lebih tegas dengan menetapkan sistem karier dan prestasi kerja sebagai dasar pengangkatan PNS melalui PP Nomor 6 Tahun 1970. Ini bertujuan untuk menghindari dampak buruk intervensi politik dalam birokrasi.

BACA JUGA  Pemilihan POI 2023, Putri Dari Kebumen Juara Tiga

“Dengan terbentuknya Korpri pada tahun 1971, PNS akhirnya memiliki wadah yang netral, yang tidak hanya mengutamakan kepentingan politik, tetapi juga mendukung stabilitas negara dan penyelenggaraan pemerintahan yang efisien,” tambah Ketua Korpri.

Korpri, yang didirikan pada 29 November 1971, kini terus berkembang sebagai organisasi yang menjaga profesionalisme ASN, memajukan kesejahteraan anggotanya, serta mendukung kelancaran roda pemerintahan di Indonesia.