Jakarta||Jatenggayennews.com, 12 Desember 2024 – Polemik terkait pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara semakin memanas. Rencana pembentukan tiga provinsi baru kini semakin dekat, menyusul pencabutan moratorium daerah otonomi baru oleh pemerintah.
Tiga provinsi baru yang diusulkan tersebut adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Sumatera Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Nias, yang akan melibatkan total 16 kabupaten/kota dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli akan mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba, dan Samosir. Dalam sebuah deklarasi, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat, menyampaikan dukungannya terhadap pemekaran ini. Ia menekankan bahwa pembentukan provinsi ini serupa dengan konsep pendirian Universitas Umum Negeri di Tapanuli Utara, yang diharapkan bisa memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.
Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara akan meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Sibolga. Aman Harahap, Ketua Umum DPP LSM Gempar, mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan pemekaran ini. Ia menilai wilayah Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) telah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi baru, dengan harapan dapat mempercepat pembangunan daerah yang selama ini tertinggal.
Barani Harahap, Ketua DPC PAPDESI Paluta, menyatakan bahwa masyarakat telah lama menantikan pemekaran ini, dan mengharapkan agar prosesnya segera terealisasi guna mendorong pembangunan yang lebih merata.
Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli. Anggota DPR RI, Marinus Gea, menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Nias telah memenuhi kriteria administratif dan geografis untuk pemekaran menjadi provinsi baru.
Marinus juga berharap sektor pariwisata di Nias dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang lebih cepat. Sejak 2016, pemerintah daerah telah meluncurkan program “Nias Kepulauan Impian” untuk memperkuat sektor pariwisata dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Peningkatan Pembangunan dan Pelayanan
Usulan pemekaran wilayah di Sumatera Utara semakin menguat, meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran wilayah. Rencana pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan, meratakan distribusi anggaran, dan meningkatkan pelayanan publik di daerah-daerah yang selama ini dianggap terabaikan.
Masyarakat yang terlibat dalam gerakan ini berharap agar proses pemekaran segera diresmikan demi kesejahteraan dan kemajuan wilayah masing-masing.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok