Foto: Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Jakarta||jatenggayengnews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 perusahaan dalam waktu lima tahun ke depan. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, perampingan ini akan dilakukan melalui beberapa cara, termasuk penggabungan (merger) dan penambahan saham. “Kita akan dorong sekitar 45 program prioritas selama lima tahun ke depan, termasuk konsolidasi dari 47 perusahaan menjadi 30,” ujarnya.
Rencana Penggabungan BUMNBeberapa contoh penggabungan yang rencananya akan dilakukan adalah:
1. PT Pelni dan PT ASDP Indonesia Ferry akan digabungkan ke PT Pelindo.
2. PT INKA akan digabungkan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI).
3. Perum Perhutani akan digabungkan ke Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III).
4. BUMN karya seperti Waskita Karya, Hutama Karya, dan Nindya Karya akan dikonsolidasikan.
Tujuan PerampinganPerampingan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Dengan struktur perusahaan yang lebih ramping dan efektif, BUMN diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Proses PelaksanaanProses perampingan ini akan dilakukan secara bertahap dalam waktu lima tahun ke depan. Erick Thohir menegaskan bahwa proses ini memerlukan kajian dan persiapan yang matang untuk memastikan keberhasilan perampingan.