Lahan Warisan Ninik Mamak Lubuk Bendahara Diserobot, Ucok Gugat Hukum!

Riau||jatewnggayengnews.com – Senin, 6 Januari 2025, hasil investigasi awak media di Rohul mengungkapkan permasalahan tanah warisan di Desa Lubuk Bendahara. Bapak Ucok Bahagia, yang juga merupakan salah satu pihak yang menerima hibah tanah dari Ninik Mamak Desa Lubuk Bendahara, menjelaskan bahwa tanah tersebut awalnya dihibahkan kepada anak cucu dan keponakan. Lahan tersebut kemudian dikelola oleh kelompok tani yang dipimpin oleh Ucok Bahagia.

Namun, pada tahun 2005, kebun karet dan sawit yang dikelola terbakar dengan alasan yang belum diketahui. Setelah kejadian tersebut, anggota kelompok tani menyerahkan lahan tersebut kepada Ucok Bahagia. Beberapa tahun kemudian, alat berat tiba-tiba muncul di sekitar lokasi, dan mereka mendapati bahwa lahan mereka sedang dikerjakan oleh pihak lain yang tidak memiliki bukti legalitas sah.

Konflik pun terjadi, termasuk insiden pemukulan terhadap anak kandung Ucok Bahagia. Meskipun sempat dilakukan mediasi dengan aparat penegak hukum, tidak ada kata sepakat. Kini, sekitar 50 hektar lahan yang diserobot diduga mendapat dukungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) setempat. Ucok Bahagia dan keluarga tetap bertekad mempertahankan hak atas lahan tersebut, didukung oleh Ninik Mamak desa dan pemerintah setempat.

Mereka meminta perhatian serius dari pihak penegak hukum di Provinsi Riau dan mendapatkan perlindungan dari Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau.