Jakarta||jatenggayengnews.com – Rumah Adat memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan masyarakat yang sejahtera, bahagia, dan berwatak mulia. Keberadaannya di setiap kampung bukan hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga tempat multifungsi yang dapat mendukung kelangsungan tradisi, seni, dan nilai-nilai keagamaan secara mendalam.
Rumah Adat diusulkan untuk menggantikan fungsi Balai Desa dengan peran yang lebih luas dan bermakna. Di tempat ini, berbagai acara adat, seni, dan keagamaan dapat dilaksanakan, seperti upacara perkawinan, khitanan, syukuran, hingga pertunjukan seni tradisional seperti pencak silat atau debus. Semua kegiatan ini dapat dilakukan dengan biaya terjangkau, yang diatur oleh pengurus terdiri dari tokoh masyarakat adat, seniman, budayawan, dan pemuka agama. Dari hasil pengelolaan ini, keuntungan akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui kas desa yang digunakan untuk bantuan sosial, aksi gotong royong, hingga pengembangan fasilitas umum.
Lebih dari sekadar tempat acara, Rumah Adat juga menjadi pusat transaksi budaya dan ekonomi lokal. Di sini, produk kerajinan tangan, makanan khas, serta hasil panen petani dapat dipasarkan dengan fasilitas yang mendukung. Prioritas diberikan kepada warga lokal untuk memanfaatkan tempat ini, menciptakan peluang usaha yang lebih inklusif dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat setempat.
Sistem pengelolaan Rumah Adat mengedepankan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Pendapatan yang diperoleh tidak hanya digunakan untuk kepentingan operasional, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan sosial seperti khitanan massal, penghijauan kampung, hingga perbaikan fasilitas umum. Keberadaan koperasi desa di bawah naungan Rumah Adat dapat melengkapi fungsinya, dengan menyediakan bahan pokok murah bagi warga, serta gerai untuk memajang hasil panen petani lokal. Bahkan, fasilitas homestay sederhana juga dapat disediakan untuk tamu yang menghadiri acara-acara di Rumah Adat.
Dengan tarif layanan yang lebih rendah dari harga pasar, Rumah Adat tidak hanya terjangkau tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Pemerintah setempat hingga pusat dapat memberikan penghargaan tahunan untuk memacu inovasi dan kreativitas pengelolaan Rumah Adat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat dalam menjaga tradisi dan memaksimalkan potensi budaya lokal.
Pembangunan Rumah Adat sebagai pusat budaya dan kesejahteraan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Kementerian Kebudayaan yang kini berada di bawah kendali Fadli Zon. Di tengah derasnya arus budaya asing, Rumah Adat diharapkan menjadi benteng yang melindungi warisan leluhur sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih bahagia, berbudaya, dan mulia. Dengan langkah ini, Indonesia dapat memperkuat identitas nasionalnya sekaligus meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.