Aceh||jatenggayengnews.com – Sekretaris Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Muharri Kasturi, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meningkatkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane menjadi Tipe B. Menurutnya, peningkatan ini sangat mendesak demi memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Muharri menjelaskan bahwa dengan peningkatan status ke Tipe B, RSUD Sahudin dapat mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta melengkapi fasilitas seperti cath lab jantung, endoskopi, bedah saraf, urologi, hingga layanan bedah tulang yang saat ini belum tersedia. Ia menyoroti fakta bahwa banyak pasien harus dirujuk ke Medan, yang tidak hanya memakan waktu lama tetapi juga membutuhkan biaya besar serta menguras tenaga keluarga yang mendampingi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keberadaan dokter subspesialis di RSUD Sahudin mengingat jarak geografis yang jauh dari rumah sakit rujukan utama. Dengan kelengkapan fasilitas ini, pasien dengan kasus darurat seperti serangan jantung atau perdarahan otak dapat segera ditangani di Kutacane tanpa harus dirujuk ke Medan.
Sebagai rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sahudin juga memiliki potensi meningkatkan klaim BPJS melalui layanan yang lebih lengkap, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan rumah sakit dan kualitas pelayanan.
Muharri berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan status RSUD Sahudin Kutacane menjadi Tipe B, sehingga masyarakat Aceh Tenggara dan sekitarnya dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih optimal dan efisien.