Tragedi Penembakan!! Dua Warga Aceh Jadi Korban


Jakarta||jatenggayengnews.com – Dua warga Aceh menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025). Mereka adalah Andry Ramadhana (30) asal Kabupaten Pidie, yang terkena tembakan di lengan, dan Muhammad Hanafiah (40) dari Kabupaten Aceh Timur, yang terluka di paha.


Dalam insiden ini, tiga WNI lainnya terluka, termasuk satu korban tewas, Basri, warga Rokan Hulu, Riau, yang merupakan awak kapal. Para korban luka kini menjalani perawatan di rumah sakit Malaysia.


Menurut H. Sudirman Haji Uma, Anggota DPD RI dari Aceh, insiden ini terjadi ketika 26 WNI, termasuk dua warga Aceh, hendak meninggalkan Malaysia secara ilegal menggunakan boat. Kapal mereka dikejar dan ditembaki oleh patroli APMM dari jarak 20-25 meter di tengah malam.

BACA JUGA  Seminar dan Diskusi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat


Kepolisian Malaysia mengklaim tembakan dilepaskan karena adanya perlawanan. Namun, saksi korban membantah keras tuduhan itu. “Mereka adalah sipil tanpa alat, tidak mungkin melawan,” ujar Haji Uma (26/1/2025).

BACA JUGA  Meriahkan HUT Ke-78 RI, Lemdiklat Polri Gelar Lomba Lukis


Setelah penembakan, boat tersebut berhasil melarikan diri ke kawasan hutan bakau di Banting, Selangor, sebelum para korban dibawa ke rumah sakit oleh tekong kapal.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah diplomatik untuk mendorong pengusutan tuntas insiden ini oleh otoritas Malaysia.

BACA JUGA  Danramil 05/Mijen Hadiri FKUU Bersama Bupati Demak

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Yudha Nugraha, menyatakan bahwa penyelesaian hukum akan terus diperjuangkan.
“Kami mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Haji Uma.