Enam Desa di Rembang Diaudit Investigatif Inspektorat atas Permintaan APH

REMBANG||jatenggayengnews.com – Sebanyak enam desa di Kabupaten Rembang menjadi objek audit investigatif oleh Inspektorat setelah mendapat permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Lima desa tersebut diusulkan oleh Polres Rembang, sedangkan satu desa lainnya atas permintaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti, menyatakan bahwa permintaan audit ini masuk pada pekan-pekan pertama Januari 2025, dan saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data awal. “Ada beberapa desa yang masuk untuk diaudit investigatif. Namun, nama desa masih dirahasiakan, biar APH yang menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya, Senin (27/1).

Desa-desa yang diaudit tersebar di empat kecamatan, yaitu Sale, Pancur, Sarang, dan Sulang. Audit investigatif ini dijadwalkan berlangsung pada 2025 untuk mendalami dugaan penyelewengan Dana Desa di wilayah tersebut.

BACA JUGA  6 Anjing K9 Bantu Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Ini Hasilnya

Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, mengonfirmasi permintaan audit terhadap salah satu desa. “Iya, betul ada permintaan audit. Namun, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” kata Yusni.

BACA JUGA  Prestasi Gemilang! Tim Kabaddi MAN 2 Banyuwangi Sabet Juara di Tiga Kategori Kado Akhir Tahun

Sementara itu, konfirmasi dari Polres Rembang terkait permintaan audit terhadap lima desa belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, pada 2024, Inspektorat Rembang juga melakukan audit investigatif atas permintaan Kejari Rembang terkait laporan dugaan penyelewengan Dana Desa. Beberapa kepala desa, termasuk Kades Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, sempat ditetapkan sebagai tersangka akibat temuan dalam audit tersebut.

BACA JUGA  Miriss!! Gegara Nyetrum Ikan Dua Pria Ditangkap Polisi

Audit ini diharapkan dapat memperjelas dugaan penyimpangan dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tetap terjaga.