Jalan Rusak Telan Korban Kecelakaan di Idi Tunong, LAKI Atim Soroti PUPR Setempat

Nasional56 Dilihat

Aceh||jatenggayengnews.com – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, menyampaikan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur terkait kondisi jalan rusak yang memakan korban kecelakaan di Kecamatan Idi Tunong.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan yang menghubungkan Desa Seunebok Jalan dan Desa Blang Siguci, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Insiden itu telah menjadi sorotan publik, memicu warga dan aktivis mendesak tindakan segera dari Dinas PUPR setempat untuk memperbaiki jalan guna mencegah kejadian serupa.

Saiful Anwar menilai lemahnya pengawasan dan ketidakpekaan Dinas PUPR terhadap kondisi infrastruktur sebagai penyebab utama insiden tersebut. “Jalan rusak seperti ini seharusnya menjadi perhatian utama. Dinas PUPR Aceh Timur tidak boleh berpura-pura tidak tahu atau mengabaikan kondisi ini,” ujar Saiful pada Senin (27/1/2025).

BACA JUGA  Kompolnas: Kampanye Hari Pertama Berjalan Kondusif

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas PUPR Aceh Timur yang dianggap gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. “Setiap bulan mereka menerima gaji dari pemerintah untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Namun, kenyataannya masih banyak jalan yang dibiarkan rusak hingga menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

BACA JUGA  Kebumen Half Marathon 2024: Meriahkan Sport Tourism di Kabupaten Kebumen

Menurut Saiful, perbaikan jalan di Kecamatan Idi Tunong dan daerah lainnya harus menjadi prioritas pemerintah. Ia juga menyoroti anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat.

“Jalan adalah sarana vital bagi masyarakat untuk menunjang ekonomi, pendidikan, dan mobilitas. Tidak ada alasan untuk mengabaikan kebutuhan ini, apalagi sampai menunggu adanya korban jiwa baru bertindak,” tambah Saiful.

BACA JUGA  DPD SWI Jepara Dalam Dialog Interaktif Hadirkan Pakar Hukum Dr. Hj. Eko Suwarni

Ia mendesak pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah tersebut dan menempatkan prioritas yang tepat dalam membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap tindakan segera dari pemerintah, tanpa perlu menunggu jatuhnya korban jiwa. Semua pihak harus sadar bahwa infrastruktur adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi,” pungkasnya.