Program Samsat Tingkatkan Pembayaran PKB Jateng

Semarang || Jatenggayengnews.com– Program Samsat Budiman dan Samsat Corporate yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah terbukti efektif dalam meningkatkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengungkapkan bahwa kontribusi pembayaran pajak melalui kedua program tersebut terus meningkat setiap tahunnya, dengan angka 2024 mencapai Rp19,363 miliar, dua kali lipat dibandingkan 2023.

“Samsat Budiman memungkinkan wajib pajak membayar pajak di gerai-gerai yang ada di kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanpa harus datang ke kantor Samsat. Ini sangat membantu masyarakat, apalagi dengan jam operasional yang lebih fleksibel,” kata Nadi Santoso. Saat ini, terdapat 839 unit Samsat Budiman yang terus bertambah berkat bergabungnya lebih banyak BUMDes.

Selain itu, Samsat Corporate merupakan program kerja sama antara Bapenda Jateng, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang menyediakan layanan di lingkungan perusahaan. Dalam acara Samsat Award di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., memberikan penghargaan atas capaian mitra Samsat yang mendukung layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

BACA JUGA  TNI Joyotakan Takziah Ke Warga Binaan

“Melalui Samsat Award, kami memberikan apresiasi kepada mitra Samsat atas dukungan mereka. Terdapat lima kategori penghargaan, termasuk untuk BUMDes dan Samsat Corporate,” ujar Nana Sudjana. Penghargaan juga diberikan kepada lima BUMDes dengan raihan objek terbanyak dan Majelis Wakil Cabang NU Bonoworo sebagai Badan Usaha Korporasi dengan transaksi terbanyak.

BACA JUGA  BPOM Ungkap Ribuan Dokter dan 69 Merek Kosmetik Berbahaya dalam Kasus Skincare Ilegal

Pj Gubernur berharap, pendapatan pajak ini akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Jawa Tengah. Pada 2024, pendapatan PKB mencapai Rp5,47 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp3,068 triliun.