LSM BP2A2N Banten Tuntut Klarifikasi Kades Jeungjing

Nasional57 Dilihat

Kabupaten Tangerang||Jatenggayengnews.com, 31 Januari 2025 – Pernyataan Kepala Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap LSM dan wartawan, mendapat kecaman dari LSM BP2A2N Banten. Pihak LSM menilai pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat desa dan perlu segera diklarifikasi.

Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, menyatakan bahwa meskipun tidak perlu merasa takut atau alergi terhadap kontrol sosial, kepala desa harus dapat memberikan penjelasan yang jelas dan baik kepada masyarakat dan media. Menurut Suhud, langkah tersebut penting agar persoalan di wilayah tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan kondusif, tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Yang bersangkutan harus bisa menjelaskan dengan baik, agar tidak ada kesalahpahaman. Tujuan kita adalah agar masalah di wilayahnya bisa teratasi dengan baik, dan supaya tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar,” ujar Suhud.

BACA JUGA  Oknum Kades Ditangkap Gegara Korupsi

Selain itu, Suhud juga menyampaikan bahwa Kades Jeungjing perlu diberikan pembinaan dalam hal komunikasi yang baik. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pertama kali dilontarkan oleh kepala desa tersebut, sehingga penting bagi pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan agar pejabat desa ini bisa berkomunikasi dengan baik, tidak hanya dengan LSM dan media, tetapi juga dengan masyarakat.

BACA JUGA  Normalisasi Pengerukan Saluran Sangat Dangkal, Air Rob Meluap ke Jalan Raya

“Ini bukan pertama kalinya dia membuat pernyataan kontroversial. Kami meminta Camat Cisoka dan pemerintah daerah, khususnya bidang pemerintahan desa, untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif kepada kepala desa agar dapat berkomunikasi dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan yang merugikan citra pemerintah desa,” kata Suhud.

BACA JUGA  Jaga Keamanan dan Kedamaian Kampung, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Ritual Adat Dayak Memapas Lewu

LSM BP2A2N Banten juga meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Jeungjing mengenai maksud dari pernyataannya tersebut. Suhud menegaskan bahwa kepala desa harus bertanggung jawab atas ucapan yang telah disampaikannya dan memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait. “Kami akan meminta klarifikasi langsung dari Kepala Desa Jeungjing tentang apa maksud dari pernyataan tersebut dan dia harus bertanggung jawab dengan ucapannya,” pungkas Suhud.