PT New Hope Tegas! Perintahkan Kontraktor Bayar Upah 33 Pekerja yang Tertunggak

Nasional39 Dilihat

Tangerang||jatenggayengnews.com — PT New Hope bergerak cepat menanggapi keluhan terkait 33 pekerja yang belum menerima upah dalam proyek pembangunan gedung kantor mereka di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti. Reno Alidin, Legal PT New Hope, menyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.

“Keringat para pekerja adalah hak yang harus segera dihargai. Kami tidak bisa membiarkan kondisi seperti ini terus terjadi,” tegas Reno, Rabu (31/1/2025).

Masalah ini mencuat setelah pemberitaan menyebut mandor proyek melarikan diri dengan uang yang seharusnya digunakan untuk pembayaran upah pekerja. Meskipun PT New Hope telah memenuhi kewajibannya kepada kontraktor sesuai perjanjian, perusahaan tetap mengambil langkah tegas.

BACA JUGA  Virall, Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Mapolres Purbalingga

“Kami langsung memerintahkan kontraktor untuk segera menyelesaikan pembayaran upah pekerja tanpa penundaan. Semua pihak terkait, termasuk perwakilan pekerja yang diwakili Alamsyah dari LSM Geram, telah diundang untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Reno.

BACA JUGA  Penemuan Jasad Perempuan Berseragam Pramuka di Ulujami Terungkap, Seorang Pria Diamankan Polisi

Hasilnya, pembayaran upah kepada para pekerja berhasil diselesaikan dalam pertemuan tersebut. PT New Hope menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan pekerja serta memastikan insiden serupa tidak terulang.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Ke-38 DPRD Grobogan Tentang Raperda Hak Keuangan dan Administratif

“Tidak ada toleransi untuk kelalaian yang merugikan pekerja,” pungkas Reno.