PROBOLINGGO || jatenggayengnews.com – Uji coba sistem lima hari sekolah dan pulang jam 15.00 atau full day yang diterapkan oleh Disdikadaya Kabupaten Probolinggo, dan resmi dicabut Senin, 3 Februari 2025 mendapat komentar dari Oka Mahendra Jati kusuma, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo.
Oka menyampaikan jika DPRD Kabupaten Probolinggo tidak dilibatkan secara langsung dalam kebijakan 5 hari belajar.
“Itu sifatnya uji coba, dan dari hal tersebut kami banyak mendapatkan keluhan dari teman teman Kepala Sekolah, terutama sekolah nonformal”, jelasnya. Selasa, 04/02/2024.
Menurut Oka kebijakan tersebut dampaknya lebih spesifik kepada sekolah non formal seperti Madrasah, Madrasah Diniyah ini sempat berteriak, karena mereka dibukanya setelah jam pulang sekolah formal.
“Sekolah formal pulang jam 15.00 wib, padahal sekolah nonformal rata rata jam segitu mulainya, sehingga dengan kebijakan seperti itu banyak murid sekolah nonformal yang rontok”, ungkapnya.
Oka mengatakan jika pendidikan nonformal seperti pendidikan dasar agama masih sangat penting, apalagi menurutnya porsi pendidikan agama di sekolah formal sangat sedikit.
“Jika pendidikan adik-adik ini tidak diimbangi dengan pendidikan nonformal atau diniyah, saya khawatir dasar pendidikan agamanya rendah”, jelasnya lagi.
Dalam waktu dekat DPRD dimungkinkan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk meminta penjelasan resmi tujuan dari pendidikan 5 hari tersebut.
Oka juga menambahkan jika keluhan terbanyak akibat kebijakan tersebut datang dari Madrasah Diniyah karena memang yang banyak menempuh pendidikan nonformal agama adalah dari tingkat SD. (red)