Sejumlah Elemen Masyarakat Desak Pembatalan PSN PIK 2, Minta Tindakan Tegas dari Pemerintah

JAKARTA || jatenggayengnews.com – Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari Kesultanan Banten, Front Penggerak Perubahan Nasional (FPPN), dan Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS) menemui Tim Tabayyun dan Advokasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Mereka menyatakan dukungan penuh atas keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI yang meminta pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Juru bicara Kesultanan Banten, H. Chothib Afif Amrullah, menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten mendesak pembatalan proyek tersebut dan meminta agar pihak yang terlibat dalam penindasan masyarakat segera ditindak secara hukum.

“Kesultanan tetap istiqamah menginginkan PIK 2 dibatalkan. Orang-orang yang terlibat menzalimi masyarakat di lapangan harus ditangkap dan diproses hukum, termasuk aktor intelektual di balik proyek ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Kampung Durian di Semarang Membuat Orang Ketagihan Rasanya Nyusss

Senada dengan itu, Ketua Umum FPPN Dhio Suharmunastrie mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menangani persoalan ini.

“Jangan tunggu lama lagi. Penderitaan rakyat sudah sangat terasa akibat kezaliman oligarki. Presiden harus menemukan dalang proyek ini dan menghukumnya seberat-beratnya,” ujarnya.

BACA JUGA  PKL UNDIP Semarang Pinta Walikota Semarang Jangan Digusur

Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Islam (GAMIS), H. Mas Ma’ruf Muhtadi Al-Mahdi, turut mendesak pembatalan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Banten, baik di pesisir utara maupun selatan.

“Seluruh HGB di Banten harus dicabut karena memicu kegaduhan di wilayah kami,” katanya.

BACA JUGA  Ibu Muda Bangga Jadi Sopir Bus Demi Keluarga

Sekretaris Jenderal FPPN, Sudrajat Maslahat, menambahkan bahwa MUI Banten dan masyarakat perlu bersatu menolak proyek tersebut.

“Banten saat ini menjadi sorotan para aktivis, pakar politik, dan pakar hukum. Jika proyek ini dilanjutkan, dikhawatirkan akan membahayakan kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Pernyataan tegas ini menjadi seruan kuat bagi pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani proyek yang dianggap merugikan masyarakat serta mempertaruhkan kedaulatan negara. (Red)