Proyek Pengaspalan di Desa Wosu Morowali Diduga Tidak Sesuai Standar

Morowali||jatenggayengnews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, yang dipimpin oleh Gafar Hilal, melakukan peninjauan lapangan terhadap proyek pengaspalan di Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, pada Selasa, 7 Januari 2025. Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar mutu pekerjaan yang telah ditentukan.

Proyek pengaspalan dengan nilai kontrak Rp 5.914.000.000 ini dibiayai dari anggaran tahun 2024 dan memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender. Meski anggaran yang dialokasikan terbilang cukup besar, hasil pengerjaan di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan standar teknis yang berlaku.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III DPRD Morowali menemukan beberapa masalah terkait dugaan pelanggaran teknis dan metode pengerjaan yang dirasa tidak memenuhi kualitas yang diharapkan. Gafar Hilal, Ketua Komisi III DPRD Morowali, mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauan lapangan dan informasi yang diterima, proyek ini menunjukkan adanya kekurangan dalam metode pengerjaan dan pengawasan yang kurang teliti terhadap detail teknis.

Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya terkait kualitas aspal yang digunakan. Menurutnya, aspal yang diaplikasikan sudah dalam kondisi dingin saat dihamparkan, sehingga tidak dapat melekat dengan baik pada permukaan jalan. Akibatnya, beberapa bagian jalan yang sudah diaspal mengalami keretakan dan bergelombang dalam waktu yang relatif cepat.

Proyek pengaspalan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas dan kelayakan hasil pengerjaan, dan masyarakat serta pihak DPRD berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini demi memastikan agar proyek-proyek serupa memenuhi standar kualitas yang layak untuk masyarakat.