Kudus|\Jatenggaynegnews.com-Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali melaksanakan sosialisasi untuk mencegah korupsi, kali ini di lingkungan Pengadilan Agama Kudus. Yudi Purnomo Harahap, salah satu anggota Satgassus, menyampaikan kepada media bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di Pengadilan Agama Kudus mengenai pentingnya mencegah tindak pidana korupsi, seperti menerima suap, memeras, atau gratifikasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan mereka.
Menurut Yudi, yang memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai kasus korupsi di berbagai tingkat pengadilan, pencegahan adalah langkah yang lebih penting daripada sekadar penindakan. Ia menekankan perlunya menjaga agar peradilan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga dapat menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya mengundang Yudi untuk berbagi pengalaman dan memberikan masukan tentang langkah-langkah perbaikan sistem yang efektif dalam mencegah korupsi. Halim juga menegaskan komitmennya beserta jajarannya untuk menjaga peradilan yang bersih dari praktik KKN di lingkungan Peradilan Agama Kudus.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, dan Pemerintah Kabupaten Kudus. Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dan Mahkamah Agung (MA) dalam mencegah korupsi, dengan terus mengadakan kegiatan sosialisasi antikorupsi di berbagai instansi terkait.