PROBOLINGGO||jatenggayengnews.com – Tori, seorang pengumpul sampah dari Asembakor, mengeluhkan beban operasional yang meningkat akibat penutupan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di dekat Taman Makam Pahlawan Kraksaan. Kini, ia terpaksa membuang sampah ke TPS Semampir, lokasi yang lebih jauh, sehingga menambah biaya dan waktu kerja.
Selain itu, Tori dan rekan-rekannya dikenakan kontrak retribusi bulanan sebesar Rp800 ribu, meskipun mereka hanya diperbolehkan mengangkut sampah sekali sehari pada malam hari. “Warga sering memprotes saya karena pengambilan sampah lambat. Jarak tempat pembuangan jauh, dan saya hanya bisa angkut sekali,” ujar Tori, Senin (6/1/2025).
Upaya Tori untuk mencari solusi lain, seperti membuang sampah di kontainer SPBU Kebonagung, ditolak karena kontainer tersebut hanya untuk keperluan SPBU. “Kami pernah mengusulkan agar TPS dibuat di sekitar sini, tapi sepertinya suara kami, orang kecil, tidak didengar,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ketua Paguyuban Blok ABC Perumahan Istana Asba Asembakor, Mus, diharapkan dapat memberikan tanggapan dan solusi terkait persoalan ini. Namun, hingga kini, aspirasi Tori dan rekan-rekannya tampaknya masih belum mendapatkan perhatian dari pihak terkait.