Sertifikat tanah elektronik kini menjadi solusi modern yang menggantikan sertifikat tanah dalam bentuk buku tradisional.
Jakarta||jatenggayengnews.com – Sertifikat tanah elektronik kini menjadi solusi modern yang menggantikan sertifikat tanah dalam bentuk buku tradisional. Dengan desain berwarna cokelat muda, sertifikat ini memiliki berbagai keunggulan, termasuk tingkat keamanan yang lebih tinggi dan format yang praktis karena dapat dicetak dalam satu lembar menggunakan secure paper.
Menurut Shamy Ardian, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), sertifikat elektronik jauh lebih aman karena dilengkapi dengan barcode dan peta yang menunjukkan lokasi tanah. Sertifikat ini juga bisa diakses melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dapat diunduh di AppStore dan PlayStore, memberi kemudahan bagi pemilik tanah untuk mengakses informasi mengenai kepemilikan tanah.
Dengan sistem yang lebih aman dan terjamin dari potensi pemalsuan, Harison Mocodompis, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, mengungkapkan bahwa data sertifikat disimpan dalam blok data yang tidak dapat diubah atau dimanipulasi. Hal ini menjadikan sertifikat elektronik lebih tahan terhadap potensi kehilangan, kerusakan, atau bencana alam.
Masyarakat diminta untuk beralih ke sertifikat elektronik dengan mengunjungi Kantor Pertanahan setempat untuk melakukan alih media, memastikan sertifikat tanah mereka lebih aman dan terlindungi.