BNPT RI Gelar Penanaman Pohon dan Diklat Kehutanan di Temanggung untuk Perlindungan Hutan dan Deradikalisasi

TEMANGGUNG||JATENGGAYENGNEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengadakan kegiatan penanaman pohon di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) serta Diklat Kehutanan BNPT RI, yang dilaksanakan di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Kecamatan Bansari, Temanggung, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hutan dan juga sebagai program deradikalisasi yang melibatkan masyarakat setempat.

BACA JUGA  Taj Yasin Hadiri Hari Pahlawan Nasional di Gedung Satya Graha Korpri

Program ini diadakan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah serta Pemkab Temanggung. KTN, sebagai kawasan terpadu, mendapat izin penggunaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Gerindra Resmi Usung Irjen Ahmad Luthfi sebagai Cagub Jateng

Dalam kegiatan ini, BNPT RI membentuk KHDTK untuk menanam tanaman yang dapat memberikan hasil ekonomis, dengan tujuan meningkatkan perekonomian lokal sekaligus memperbaiki lingkungan. Dengan kegiatan ini, BNPT berharap dapat memberi dampak positif, tidak hanya pada sektor lingkungan, tetapi juga pada sektor sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.