TEMANGGUNG||Jatenggayengnews.com – Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis (14/11/2024), DPRD Kabupaten Temanggung membahas rencana pembentukan 11 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk tahun 2025. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Yunianto mengungkapkan bahwa dari 11 Raperda yang akan dibahas, sebagian besar merupakan inisiatif dari DPRD, sementara beberapa lainnya adalah usulan dari eksekutif atau Perangkat Daerah terkait. “Kami optimis bahwa sebelas Raperda tersebut dapat selesai dibahas dan disahkan pada tahun 2025, meskipun masih ada kemungkinan beberapa Raperda lain yang akan diajukan dan dibahas di tahun yang sama,” ujarnya.
Salah satu Raperda yang disampaikan adalah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yang merupakan inisiatif dari Komisi A dan termasuk Raperda terbaru yang akan dibahas.