DIY||jatenggayengnews.com-Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang berperan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak perlu ditakuti. Menurutnya, BPKP tidak didesain sebagai pengawas yang mencari kesalahan, tetapi sebagai quality insurance yang memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Beny dalam Workshop Penguatan Tata Kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes di Kantor BPKP DIY pada Senin (18/11). Ia menyebutkan bahwa pemahaman terhadap manajemen risiko sangat penting dalam menciptakan tata kelola yang baik.
“Dengan memahami manajemen risiko, tata kelola bisa dilakukan dengan lebih baik. BPKP adalah ‘organ’ kita. Sebagai APIP, BPKP tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola BUMD, BLUD, dan BUMDes sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ujarnya.
Beny juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota menjadikan BPKP sebagai mitra konsultasi dalam merumuskan dan menjalankan tata kelola di instansi masing-masing. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada BPKP atas kerja sama yang telah terjalin untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di DIY.
“Dalam visi-misi Gubernur DIY periode 2022-2027, reformasi kalurahan menjadi salah satu agenda, yang terkait erat dengan pengelolaan BUMDes. Diharapkan, tata kelola yang lebih baik pada BUMD, BLUD, dan BUMDes dapat mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.