Paslon Estianah-M. Badruddin Menang Versi Hitung Cepat Pilkada Demak 2024

Demak||Jatenggayengnews.com, 28 November 2024 – Pasangan calon (Paslon) Estianah dan M. Badruddin meraih kemenangan dalam Pilkada Demak 2024 berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis oleh KPU. Paslon ini memperoleh suara sebesar 54,33%, mengungguli paslon pesaing Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito yang meraih 45,67%. Hasil ini diperoleh setelah 100% suara dari total 1.778 TPS di Kabupaten Demak dihitung.

BACA JUGA  Taj Yasin Tegaskan Muslimat Menjadi Pemersatu Umat

“Dengan perolehan suara lebih dari 50 persen, Paslon Estianah-M. Badruddin telah berhasil memenangkan Pilkada Demak 2024,” ujar seorang perwakilan KPU.

Hasil hitung cepat ini diambil dari data yang tersedia di situs pilkada2024.kpu.go.id dan telah dikonversi ke dalam bentuk persentase melalui situs data-pemilu.pages.dev. Meskipun begitu, hasil resmi Pilkada Demak 2024 masih menunggu proses rekapitulasi suara secara manual (Real Count) oleh KPU Demak. Pengumuman hasil resmi Pilkada tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 12 Desember 2024.

BACA JUGA  Inilah Hasil Survei LKPI Perihal Pilgub Jateng 2024

Lebih lanjut, proses penetapan pasangan terpilih akan dilakukan oleh KPU setelah adanya pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada sengketa hasil Pilkada, penetapan akan dilakukan paling lambat lima hari setelah MK mengeluarkan pemberitahuan resmi. Namun, jika terdapat sengketa, penetapan akan dilakukan setelah MK mengeluarkan putusan. Pengangkatan calon terpilih juga akan dilakukan dalam waktu tiga hari setelah penetapan oleh KPU, kecuali ada sengketa, yang mana pengangkatan dilakukan setelah putusan MK.

BACA JUGA  Kasad Berikan Pernyataan Tegas Tentang Netralitas TNI di Eks Lahan Denbekang IV-44-04/Surakarta

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih akan dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025 oleh Gubernur.