Tanjung Jabung Barat||jatenggayengnews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia kembali menjadi sorotan, terutama terkait insiden yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Tamanraja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Seorang wartawan dilaporkan dilarang mendokumentasikan proses penghitungan suara oleh oknum Bhabinkamtibmas berinisial Bripda JH, yang bertugas di lokasi tersebut.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB ini hampir berujung pada keributan. Dalam sebuah video yang beredar, terlihat tindakan oknum tersebut yang diduga menghalangi transparansi dan kebebasan pers. Beberapa pihak mencurigai bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi salah satu pasangan calon dalam Pilkada tersebut.
“Sikap arogansi seperti ini mencederai demokrasi. Wartawan hanya menjalankan tugas meliput, tetapi justru dihalang-halangi, seolah ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya. Ia menegaskan bahwa jurnalis yang bertugas dilapangan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tindakan Bripda JH ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagai institusi negara, Polri seharusnya bersikap netral dan memastikan proses pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan transparan.
Pakar demokrasi dan kebijakan publik, Dr. Irwan Pratama, mengingatkan pentingnya transparansi dalam penghitungan suara. “Larangan mendokumentasikan hasil penghitungan suara bisa menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap proses pemilu. Polri harus menindak tegas setiap anggota yang tidak netral,” ujarnya.
Masyarakat pun berharap Polri segera mengambil langkah konkret untuk menyelidiki insiden ini. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang bersalah guna menjaga integritas Pilkada dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Wartawan dan pegiat demokrasi terus menyerukan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pilkada untuk mewujudkan demokrasi yang bersih dan adil.
Kapolsek Tungkal Ulu, saat dihubungi melalui WhatsApp, mengonfirmasi insiden ini dan menyatakan, “Benar, ada kejadian ini. Nanti kami panggil para pihak untuk klarifikasi kejadian tersebut. Saya juga sudah menyampaikan tanggapan terkait masalah ini,” jawab Kapolsek.
Dilansir dari: Marah Tulis