Jakarta||jatenggayrngnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.Pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, memperoleh suara terbanyak dengan 50,07%, mengungguli dua pasangan lainnya: Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 39,40% suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 10,53% suara.
Dengan perolehan suara tersebut, Pramono-Rano memenuhi syarat kemenangan satu putaran, yaitu memperoleh lebih dari 50% suara sah.Penetapan hasil ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka pada Minggu, 8 Desember 2024, yang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno akan segera ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk periode mendatang.